Martti Ahtisaari: Saya Tidak Punya Urusan Lagi Dengan MoU Helsinki
Banda Aceh- Martti Ahtisaari, Presiden Crisist management Initiative (CMI)
Finlandia mengatakan bahwa dirinya sudah tidak punya urusan lagi terkait dengan
pasal 6.1 MoU Helsinki, karena tidak lagi punya wewenang serta berakhirnya
tugas Aceh Monitoring Mission (AMM) di Aceh.
Pernyataan ini disampaikan olehnya pada Minggu, 14
November 2010, di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh. Dihadapan seluruh delegasi
CMI, termasuk Mr. Kai Sauer (Dubes Finlandia untuk Indonesia) serta sejumlah
mantan GAM, Martti secara tegas bahwa pasal 6.1 sudah selesai.
“Saat ini yang saya lakukan hanyalah kewajiban moral
saja. Suka tidak suka, saya (Martti Ahtisaari) tidak bisa mengambil keputusan
apapun terkait pasal 6.1 MoU Helsinki. Karena tidak lagi punya kompeten dan mandat
AMM pun sudah berahir di Aceh,” kata Martti saat itu.
Uni
Eropa Tidak Urusi Partai Lokal
Selain itu, Martti dalam kapasitasnya sebagai Presiden
CMI, mengatakan bahwa pihaknya tetap konsisten pada pendiriannya untuk tidak
melibatkan diri dalam proses implementasi MoU Helsinki.
Pihaknya juga mengingatkan dubes Uni Eropa untuk
bersikap hati-hati dan tidak ikut campur tangan dalam masalah politik dan hukum
yang berlaku di Indonesia, serta tidak mengaitkan diri dengan persoalan partai
lokal, kecuali dengan pihak Pemerintah Indonesia.
“Tidak mungkin komunitas sebesar Uni Eropa terlibat
dalam masalah hukum dan konflik internal salah satu partai lokal di Aceh,”
ujarnya pada sebuah kesempatan.
No comments for "Martti Ahtisaari: Saya Tidak Punya Urusan Lagi Dengan MoU Helsinki"
Post a Comment