Martti Ahtisaari: Saya Tidak Punya Urusan Lagi Dengan MoU Helsinki


Banda Aceh- Martti Ahtisaari, Presiden Crisist management Initiative (CMI) Finlandia mengatakan bahwa dirinya sudah tidak punya urusan lagi terkait dengan pasal 6.1 MoU Helsinki, karena tidak lagi punya wewenang serta berakhirnya tugas Aceh Monitoring Mission (AMM) di Aceh.


Pernyataan ini disampaikan olehnya pada Minggu, 14 November 2010, di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh. Dihadapan seluruh delegasi CMI, termasuk Mr. Kai Sauer (Dubes Finlandia untuk Indonesia) serta sejumlah mantan GAM, Martti secara tegas bahwa pasal 6.1 sudah selesai. 

“Saat ini yang saya lakukan hanyalah kewajiban moral saja. Suka tidak suka, saya (Martti Ahtisaari) tidak bisa mengambil keputusan apapun terkait pasal 6.1 MoU Helsinki. Karena tidak lagi punya kompeten dan mandat AMM pun sudah berahir di Aceh,” kata Martti saat itu.

Uni Eropa Tidak Urusi Partai Lokal

Selain itu, Martti dalam kapasitasnya sebagai Presiden CMI, mengatakan bahwa pihaknya tetap konsisten pada pendiriannya untuk tidak melibatkan diri dalam proses implementasi MoU Helsinki. 

Pihaknya juga mengingatkan dubes Uni Eropa untuk bersikap hati-hati dan tidak ikut campur tangan dalam masalah politik dan hukum yang berlaku di Indonesia, serta tidak mengaitkan diri dengan persoalan partai lokal, kecuali dengan pihak Pemerintah Indonesia.

“Tidak mungkin komunitas sebesar Uni Eropa terlibat dalam masalah hukum dan konflik internal salah satu partai lokal di Aceh,” ujarnya pada sebuah kesempatan.


No comments for "Martti Ahtisaari: Saya Tidak Punya Urusan Lagi Dengan MoU Helsinki"